1. Overview
  2. CATATAN AUDIT CELAH EVALUASI DAN PELANGGARAN ASISTEN

CATATAN AUDIT CELAH EVALUASI DAN PELANGGARAN ASISTEN

Status: Draft Versi: v0.4 Tanggal: 2026-07-13 Pemilik Dokumen: Forum Asisten Fungsi Dokumen: Catatan audit celah untuk SOP Evaluasi, SOP Penanganan Pelanggaran, dan SOP Pengunduran Diri Asisten

1. Dokumen yang Diaudit

  1. SOP Evaluasi Asisten
  2. SOP Penanganan Pelanggaran
  3. SOP Pengunduran Diri dan Pergantian Asisten
  4. SOP Asisten Praktikum
  5. SOP Presensi Asisten
  6. SOP Honorarium Asisten
  7. Referensi Sistem Informasi Forum Asisten
  8. LAMPIRAN-RETENSI-ARSIP-DAN-MATRIKS-AKSES.md
  9. LAMPIRAN-PANDUAN-AKSES-SISTEM-INFORMASI.md
  10. SOP Event Sidak Asisten
  11. LAMPIRAN-ONBOARDING-TEKNIS-ASISTEN.md
  12. LAMPIRAN-MATRIKS-PELANGGARAN-ASISTEN.md
  13. LAMPIRAN-RUBRIK-KPI-ASISTEN.md

2. Temuan dan Status Penutupan

PrioritasCelahRisikoStatusPenanganan
P1Lapor Asisten bisa dianggap sebagai bukti final.Asisten terlapor dapat langsung diberi stigma tanpa klarifikasi.DitutupSOP Pelanggaran mengunci laporan sebagai dugaan awal dan mewajibkan klarifikasi.
P1Pooling bisa dipakai sebagai dasar sanksi.Feedback subjektif diperlakukan seperti pelanggaran.DitutupSOP Evaluasi membedakan pooling sebagai feedback dan laporan pelanggaran sebagai jalur terpisah.
P1Kasus di luar kewenangan FA tetap ditangani internal.FA bisa overreach ke Prodi, Dosen Pengampu, UPT/Laboratorium, atau Pembina Fakultas.DitutupSOP Pelanggaran mengatur eskalasi sesuai konteks kewenangan.
P1Asisten mengundurkan diri tetapi status jadwal/presensi/honorarium tetap aktif.Data honorarium atau sertifikat dapat salah karena status tidak sinkron.DitutupSOP Pengunduran mewajibkan tanggal aktif terakhir dan sinkronisasi ke data terkait.
P2Laporan tidak lengkap tetap diproses.Pengurus membuang waktu atau membuat keputusan dari data lemah.DitutupSOP Pelanggaran memakai status perlu informasi tambahan.
P2Klarifikasi tidak punya format arsip.Hasil klarifikasi sulit ditelusuri dan rawan beda versi.DitutupForm Klarifikasi Pelanggaran dibuat sebagai format pencatatan.
P2Evaluasi tidak punya format minimum.Rekap evaluasi antarperiode bisa tidak konsisten.DitutupForm Rekap Evaluasi Asisten dibuat dengan field NIM, Program Studi, sumber data, status, dan tindak lanjut.
P2Pengunduran diri tidak mencatat dampak honorarium.Bendahara dapat memakai data yang tidak sesuai tanggal aktif terakhir.DitutupForm Pengunduran Diri memuat status presensi dan status honorarium.
P2Retensi arsip laporan, evaluasi, dan klarifikasi belum dikunci.Arsip sensitif dapat disimpan terlalu bebas, hilang terlalu cepat, atau diakses oleh pihak yang tidak perlu.DitutupLampiran Retensi Arsip dan Matriks Akses mengatur klasifikasi akses, masa simpan, permintaan akses, dan peninjauan arsip.
P2Hak akses fitur Lapor Asisten dan Pooling Asisten belum punya panduan teknis.IT Support atau pengurus dapat membuka akses fitur tanpa pemilik proses yang jelas.DitutupLampiran Panduan Akses Sistem Informasi mengunci pemilik proses fitur, level akses, request perubahan akses, dan batas peran IT Support.
P2Sidak Asisten dapat langsung dianggap bukti pelanggaran final.Temuan lapangan bisa melewati klarifikasi atau evaluasi.DitutupSOP Event Sidak Asisten mengunci bahwa sidak menghasilkan catatan awal dan harus mengikuti SOP Evaluasi atau SOP Penanganan Pelanggaran untuk tindak lanjut.
P3Share module dan NetSupport tidak punya lampiran teknis.Kendala teknis awal dapat tidak tercatat dan mengganggu evaluasi atau pelaksanaan praktikum.DitutupLampiran Onboarding Teknis Asisten mengatur data minimum kendala teknis, kategori kendala, PIC tindak lanjut, dan eskalasi ke pihak yang sesuai.
P3Matriks tingkat pelanggaran dan konsekuensi rinci tidak tersedia pada draft awal.Tindak lanjut masih bergantung pada penilaian Ketua/Wakil.DitutupLampiran Matriks Pelanggaran Asisten mengatur kategori, tingkat dugaan, data minimum, tindak lanjut awal, pengulangan, eskalasi, dan batas bahwa klasifikasi bukan sanksi otomatis.
P3Rubrik KPI evaluasi kuantitatif tidak tersedia pada draft awal.Evaluasi hanya bersifat rekap awal dan membutuhkan rubrik agar menjadi KPI lengkap.DitutupLampiran Rubrik KPI Asisten mengatur indikator, bobot standar, skala nilai, kategori internal, aturan data bermasalah, output KPI, dan batas bahwa KPI bukan keputusan akademik/honorarium/sertifikat otomatis.