CATATAN AUDIT CELAH EVALUASI DAN PELANGGARAN ASISTEN
Status: Draft Versi: v0.4 Tanggal: 2026-07-13 Pemilik Dokumen: Forum Asisten Fungsi Dokumen: Catatan audit celah untuk SOP Evaluasi, SOP Penanganan Pelanggaran, dan SOP Pengunduran Diri Asisten
1. Dokumen yang Diaudit
- SOP Evaluasi Asisten
- SOP Penanganan Pelanggaran
- SOP Pengunduran Diri dan Pergantian Asisten
- SOP Asisten Praktikum
- SOP Presensi Asisten
- SOP Honorarium Asisten
- Referensi Sistem Informasi Forum Asisten
- LAMPIRAN-RETENSI-ARSIP-DAN-MATRIKS-AKSES.md
- LAMPIRAN-PANDUAN-AKSES-SISTEM-INFORMASI.md
- SOP Event Sidak Asisten
- LAMPIRAN-ONBOARDING-TEKNIS-ASISTEN.md
- LAMPIRAN-MATRIKS-PELANGGARAN-ASISTEN.md
- LAMPIRAN-RUBRIK-KPI-ASISTEN.md
2. Temuan dan Status Penutupan
| Prioritas | Celah | Risiko | Status | Penanganan |
|---|---|---|---|---|
| P1 | Lapor Asisten bisa dianggap sebagai bukti final. | Asisten terlapor dapat langsung diberi stigma tanpa klarifikasi. | Ditutup | SOP Pelanggaran mengunci laporan sebagai dugaan awal dan mewajibkan klarifikasi. |
| P1 | Pooling bisa dipakai sebagai dasar sanksi. | Feedback subjektif diperlakukan seperti pelanggaran. | Ditutup | SOP Evaluasi membedakan pooling sebagai feedback dan laporan pelanggaran sebagai jalur terpisah. |
| P1 | Kasus di luar kewenangan FA tetap ditangani internal. | FA bisa overreach ke Prodi, Dosen Pengampu, UPT/Laboratorium, atau Pembina Fakultas. | Ditutup | SOP Pelanggaran mengatur eskalasi sesuai konteks kewenangan. |
| P1 | Asisten mengundurkan diri tetapi status jadwal/presensi/honorarium tetap aktif. | Data honorarium atau sertifikat dapat salah karena status tidak sinkron. | Ditutup | SOP Pengunduran mewajibkan tanggal aktif terakhir dan sinkronisasi ke data terkait. |
| P2 | Laporan tidak lengkap tetap diproses. | Pengurus membuang waktu atau membuat keputusan dari data lemah. | Ditutup | SOP Pelanggaran memakai status perlu informasi tambahan. |
| P2 | Klarifikasi tidak punya format arsip. | Hasil klarifikasi sulit ditelusuri dan rawan beda versi. | Ditutup | Form Klarifikasi Pelanggaran dibuat sebagai format pencatatan. |
| P2 | Evaluasi tidak punya format minimum. | Rekap evaluasi antarperiode bisa tidak konsisten. | Ditutup | Form Rekap Evaluasi Asisten dibuat dengan field NIM, Program Studi, sumber data, status, dan tindak lanjut. |
| P2 | Pengunduran diri tidak mencatat dampak honorarium. | Bendahara dapat memakai data yang tidak sesuai tanggal aktif terakhir. | Ditutup | Form Pengunduran Diri memuat status presensi dan status honorarium. |
| P2 | Retensi arsip laporan, evaluasi, dan klarifikasi belum dikunci. | Arsip sensitif dapat disimpan terlalu bebas, hilang terlalu cepat, atau diakses oleh pihak yang tidak perlu. | Ditutup | Lampiran Retensi Arsip dan Matriks Akses mengatur klasifikasi akses, masa simpan, permintaan akses, dan peninjauan arsip. |
| P2 | Hak akses fitur Lapor Asisten dan Pooling Asisten belum punya panduan teknis. | IT Support atau pengurus dapat membuka akses fitur tanpa pemilik proses yang jelas. | Ditutup | Lampiran Panduan Akses Sistem Informasi mengunci pemilik proses fitur, level akses, request perubahan akses, dan batas peran IT Support. |
| P2 | Sidak Asisten dapat langsung dianggap bukti pelanggaran final. | Temuan lapangan bisa melewati klarifikasi atau evaluasi. | Ditutup | SOP Event Sidak Asisten mengunci bahwa sidak menghasilkan catatan awal dan harus mengikuti SOP Evaluasi atau SOP Penanganan Pelanggaran untuk tindak lanjut. |
| P3 | Share module dan NetSupport tidak punya lampiran teknis. | Kendala teknis awal dapat tidak tercatat dan mengganggu evaluasi atau pelaksanaan praktikum. | Ditutup | Lampiran Onboarding Teknis Asisten mengatur data minimum kendala teknis, kategori kendala, PIC tindak lanjut, dan eskalasi ke pihak yang sesuai. |
| P3 | Matriks tingkat pelanggaran dan konsekuensi rinci tidak tersedia pada draft awal. | Tindak lanjut masih bergantung pada penilaian Ketua/Wakil. | Ditutup | Lampiran Matriks Pelanggaran Asisten mengatur kategori, tingkat dugaan, data minimum, tindak lanjut awal, pengulangan, eskalasi, dan batas bahwa klasifikasi bukan sanksi otomatis. |
| P3 | Rubrik KPI evaluasi kuantitatif tidak tersedia pada draft awal. | Evaluasi hanya bersifat rekap awal dan membutuhkan rubrik agar menjadi KPI lengkap. | Ditutup | Lampiran Rubrik KPI Asisten mengatur indikator, bobot standar, skala nilai, kategori internal, aturan data bermasalah, output KPI, dan batas bahwa KPI bukan keputusan akademik/honorarium/sertifikat otomatis. |
