1. Overview
  2. LAMPIRAN RUBRIK KPI ASISTEN

LAMPIRAN RUBRIK KPI ASISTEN

Status: Draft
Versi: v0.1
Tanggal: 2026-07-13
Pemilik Dokumen: Forum Asisten
Acuan Utama: SOP Evaluasi Asisten
Dokumen Terkait:

  1. SOP Asisten Praktikum
  2. SOP Presensi Asisten
  3. SOP Penanganan Pelanggaran
  4. FORM-REKAP-EVALUASI-ASISTEN.md
  5. LAMPIRAN-MATRIKS-PELANGGARAN-ASISTEN.md

1. Tujuan

Lampiran ini menyediakan rubrik KPI internal untuk membantu Forum Asisten membaca performa Asisten Praktikum secara lebih konsisten berdasarkan presensi, pelaksanaan tugas, komunikasi, feedback, dan catatan tindak lanjut.

2. Prinsip Penggunaan

  1. KPI digunakan sebagai alat evaluasi internal, bukan sanksi otomatis.
  2. Nilai KPI tidak otomatis menentukan honorarium, sertifikat, atau keputusan akademik.
  3. Data yang digunakan harus dapat ditelusuri.
  4. Data Pooling Asisten dipakai sebagai feedback, bukan bukti pelanggaran.
  5. Data Lapor Asisten hanya memengaruhi KPI setelah dipilah dan mengikuti proses klarifikasi apabila memuat dugaan pelanggaran.
  6. Bobot dapat disesuaikan sebelum periode evaluasi dimulai apabila kebutuhan periode berbeda, tetapi perubahan bobot wajib dicatat.

3. Skala Penilaian

SkorMakna
1Tidak memenuhi indikator atau terdapat masalah berulang tanpa perbaikan.
2Kurang memenuhi indikator dan perlu pembinaan.
3Cukup memenuhi indikator dengan catatan perbaikan.
4Memenuhi indikator dengan baik.
5Sangat baik, konsisten, dan dapat menjadi contoh praktik baik.

4. Rubrik KPI Standar

IndikatorBobot StandarSumber DataPanduan Penilaian
Kehadiran dan Ketepatan Presensi25Rekap presensi, jadwal, klarifikasi presensi.Nilai tinggi jika hadir sesuai jadwal dan presensi valid; nilai turun jika sering absen, terlambat, atau presensi bermasalah tanpa klarifikasi.
Pelaksanaan Tugas Asistensi25Catatan praktikum, evaluasi, laporan PJ/Dosen apabila ada.Nilai tinggi jika menjalankan tugas sesuai kebutuhan kelas; nilai turun jika tugas tidak dijalankan atau berdampak pada praktikum.
Komunikasi dan Respons Koordinasi15Grup resmi, WhatsApp Hotline FA, catatan Humas/Koor.Nilai tinggi jika respons jelas dan tepat waktu; nilai turun jika informasi penting sering terlewat atau tidak dikonfirmasi.
Kualitas Dukungan Praktikum15Pooling Asisten, feedback mahasiswa, catatan evaluasi.Nilai tinggi jika feedback positif dan asisten membantu proses belajar; nilai turun jika feedback konsisten menunjukkan kendala.
Kepatuhan Administrasi10Rekap data, pengumpulan data, sertifikat, honorarium, onboarding teknis.Nilai tinggi jika data lengkap dan mengikuti alur; nilai turun jika data sering tidak lengkap atau terlambat tanpa alasan.
Etika dan Profesionalitas10Catatan evaluasi, klarifikasi pelanggaran, laporan valid.Nilai tinggi jika menjaga etika dan batas peran; nilai turun jika ada catatan pembinaan atau dugaan pelanggaran yang sudah diklarifikasi.

Total bobot standar adalah 100.

5. Kategori Hasil Evaluasi

Nilai AkhirKategori InternalTindak Lanjut Umum
85-100Sangat BaikDiarsipkan sebagai catatan kinerja positif.
70-84BaikDiarsipkan dan dapat diberi catatan perbaikan ringan.
55-69Perlu PerhatianDapat diberi pembinaan atau pengingat.
0-54Perlu PembinaanDibahas oleh Ketua/Wakil atau pihak yang ditunjuk untuk tindak lanjut internal.

Kategori ini adalah kategori evaluasi internal. Jika Forum Asisten ingin menjadikan nilai tertentu sebagai ambang keputusan resmi, ambang tersebut harus ditetapkan sebelum periode evaluasi dimulai dan dicatat pada kebijakan periode berjalan.

6. Rumus Nilai

Nilai akhir dihitung dengan rumus:

Nilai Akhir = total(nilai indikator x bobot indikator) / 100

Contoh:

Kehadiran 4 x 25 = 100
Pelaksanaan 4 x 25 = 100
Komunikasi 3 x 15 = 45
Dukungan 4 x 15 = 60
Administrasi 3 x 10 = 30
Etika 5 x 10 = 50
Total = 385 / 100 = 3,85
Konversi nilai = 77
Kategori = Baik

7. Aturan Data Bermasalah

  1. Jika data presensi masih konflik, indikator kehadiran diberi status perlu klarifikasi sampai data diputuskan.
  2. Jika feedback pooling tidak memiliki konteks cukup, feedback dicatat sebagai catatan kualitatif dan tidak langsung menurunkan nilai secara besar.
  3. Jika laporan pelanggaran belum selesai klarifikasi, indikator etika diberi catatan menunggu klarifikasi.
  4. Jika data dari satu sumber tidak tersedia, penilai mencatat data tidak tersedia dan tidak mengarang nilai.
  5. Jika satu indikator tidak dapat dinilai, Ketua/Wakil atau pihak yang ditunjuk menentukan apakah evaluasi ditunda atau memakai catatan kualitatif.

8. Output KPI

Setiap rekap KPI menghasilkan:

  1. nilai per indikator;
  2. nilai akhir;
  3. kategori internal;
  4. ringkasan kekuatan;
  5. catatan perbaikan;
  6. tindak lanjut apabila diperlukan;
  7. rujukan ke klarifikasi atau matriks pelanggaran jika ada.

9. Batas Peran

  1. Rubrik KPI tidak menggantikan penilaian akademik Dosen Pengampu.
  2. Rubrik KPI tidak menjadi dasar sanksi tanpa proses klarifikasi.
  3. Rubrik KPI tidak menjamin atau membatalkan honorarium.
  4. Rubrik KPI tidak otomatis menentukan penerbitan sertifikat tanpa mengikuti SOP Administrasi Sertifikat Asisten.

10. Ketentuan Penutup

Lampiran ini ditinjau ulang apabila indikator evaluasi, sumber data evaluasi, fitur Pooling Asisten, fitur Lapor Asisten, atau kebijakan internal evaluasi berubah.