1. Overview
  2. LAMPIRAN RETENSI ARSIP DAN MATRIKS AKSES

LAMPIRAN RETENSI ARSIP DAN MATRIKS AKSES

Status: Draft
Versi: v0.1
Tanggal: 2026-07-13
Pemilik Dokumen: Forum Asisten
Acuan Utama: SOP Pengelolaan Arsip dan Dokumen
Dokumen Terkait:

  1. RULES.md
  2. GLOSSARY.md
  3. SOP Honorarium Asisten
  4. SOP Pengelolaan Keuangan
  5. SOP Administrasi Sertifikat Asisten
  6. FORM-LOG-AKSES-DOKUMEN.md

1. Tujuan

Lampiran ini mengatur masa simpan arsip dan akses dokumen Forum Asisten agar dokumen aktif mudah ditemukan, data sensitif tidak tersebar, dan arsip historis tetap dapat ditelusuri.

2. Klasifikasi Akses

KlasifikasiMaknaContoh Dokumen
Publik TerbatasBoleh dibagikan kepada pihak yang menjadi target informasi.Announcement, undangan umum, poster kegiatan.
Internal PengurusHanya untuk pengurus Forum Asisten.Notulensi internal, laporan kegiatan, checklist event.
Internal DivisiHanya untuk divisi atau panitia terkait.Brief desain, catatan divisi, pembagian tugas.
Terbatas SensitifHanya untuk PIC dan pimpinan yang membutuhkan.Data rekening, bukti pembayaran, data alamat, klarifikasi pelanggaran.
Arsip HistorisTidak aktif, disimpan untuk jejak keputusan atau audit.SOP lama, laporan periode lama, arsip event selesai.

3. Matriks Akses Dokumen

Jenis DokumenPemilik UtamaAkses BacaAkses UbahCatatan
SOP dan governance aktifSekretarisSeluruh pengurusSekretaris, Ketua/Wakil, PIC dokumenPerubahan substansial dicatat di registry.
Notulensi rapatSekretarisPeserta rapat dan pengurus terkaitSekretarisKeputusan penting dapat diringkas ke grup pengurus.
Laporan kegiatanSekretaris / PJ kegiatanPengurus terkaitSekretaris, PJ kegiatanLampiran keuangan tetap mengikuti akses Bendahara.
Dokumen eventPJ event / SekretarisPanitia eventPJ event, SekretarisSetelah event selesai dipindahkan ke arsip kegiatan.
Rekap presensiKoordinator IntiKetua/Wakil, Koor Inti, Bendahara bila untuk honorariumKoordinator IntiData presensi bermasalah tidak dibagikan di luar kebutuhan klarifikasi.
Rekap honorarium dan data rekeningBendaharaKetua/Wakil, Bendahara, pihak yang wajib menerima paket sesuai SOPBendaharaData rekening tidak boleh dipublikasikan di grup umum.
Bukti pembayaran PO / data alamat pemesanBendahara / PJ POKetua/Wakil, Bendahara, PJ POBendahara, PJ POHumas hanya menerima status yang perlu disampaikan, bukan bukti pembayaran lengkap.
Laporan keuangan internalBendaharaKetua/Wakil, Sekretaris, pengurus terkait bila dibutuhkanBendaharaVersi ringkas dapat dibagikan tanpa bukti sensitif.
Klarifikasi pelanggaranKetua/Wakil / PIC klarifikasiKetua/Wakil, PIC klarifikasi, pihak yang perlu klarifikasiPIC yang ditunjukTidak dibagikan ke grup umum.
Sertifikat dan rekap sertifikatSekretarisKetua/Wakil, Sekretaris, Asisten terkait untuk sertifikat miliknyaSekretarisSertifikat final disimpan sebagai arsip; versi salah diberi status revisi.
Aset desain DKVDKVHumas, DKV, Ketua/Wakil, PIC kegiatanDKVFile desain final dan source file dipisahkan bila perlu.
Data sistem dan akses teknisIT SupportKetua/Wakil, IT Support, PIC terkaitIT SupportHak akses fitur mengikuti panduan akses sistem informasi dan log akses/perubahan yang relevan.

4. Retensi Arsip

Jenis DokumenMasa Simpan AktifSetelah Tidak AktifCatatan
SOP dan governanceSelama berlakuArsip historis minimal 2 periode kepengurusanJangan hapus tanpa pengganti atau catatan arsip.
Form kosong / templateSelama dipakaiArsip jika format digantiVersi aktif tetap satu sumber.
Notulensi rapatSelama periode berjalanSimpan minimal 2 periode kepengurusanNotulensi strategis dapat disimpan lebih lama.
Laporan kegiatanSelama periode berjalanSimpan minimal 2 periode kepengurusanDigunakan untuk evaluasi event berikutnya.
Dokumen event teknisSampai laporan kegiatan selesaiSimpan ringkasan dan lampiran pentingFile mentah berukuran besar dapat dipilah.
Rekap presensiSampai honorarium, evaluasi, dan sertifikat selesaiSimpan minimal 2 periode kepengurusanData bermasalah tetap disimpan bersama catatan status.
Rekap honorariumSampai proses tahap terkait selesaiSimpan minimal 2 periode kepengurusanBatasi akses karena memuat data rekening.
Bukti pembayaran / bukti transaksiSampai laporan keuangan selesaiSimpan minimal 2 periode kepengurusan atau sesuai kebutuhan auditJangan sebar di kanal umum.
Data alamat pengiriman POSampai distribusi selesaiHapus atau arsip terbatas jika masih dibutuhkan untuk komplainHindari penyimpanan lebih lama dari kebutuhan.
Klarifikasi pelanggaranSampai tindak lanjut selesaiSimpan terbatas minimal 2 periode jika berpengaruh pada evaluasiAkses sangat terbatas.
Sertifikat finalSelama periode berjalanSimpan sebagai arsip historisSertifikat final dapat dibutuhkan ulang oleh penerima.
Data akses sistemSelama akses aktifCabut setelah peran selesaiAudit berkala saat pergantian pengurus.
Log perubahan sistemSelama periode berjalanSimpan minimal 2 periode kepengurusanDigunakan untuk serah terima IT Support dan audit perubahan fitur.

5. Prosedur Permintaan Akses

  1. Pihak yang membutuhkan akses menyampaikan alasan, dokumen yang dibutuhkan, dan durasi akses kepada pemilik dokumen.
  2. Pemilik dokumen memeriksa apakah akses sesuai matriks.
  3. Untuk dokumen sensitif, pemilik dokumen meminta persetujuan Ketua/Wakil sebelum membuka akses apabila penerima akses tidak tercantum langsung pada matriks.
  4. Akses dokumen sensitif dicatat menggunakan FORM-LOG-AKSES-DOKUMEN.md.
  5. Akses dicabut setelah kebutuhan selesai atau setelah pengurus/panitia terkait tidak lagi bertugas.

6. Aturan Berbagi Dokumen

  1. Bagikan tautan atau file hanya kepada pihak yang membutuhkan.
  2. Gunakan versi ringkas apabila dokumen asli memuat data sensitif.
  3. Jangan mengirim data rekening, bukti transfer, data alamat, atau klarifikasi pelanggaran di grup umum.
  4. Jika dokumen perlu dikirim kepada pihak eksternal, pastikan dokumen sudah diperiksa Ketua/Wakil atau PIC yang berwenang.
  5. Jika terjadi salah kirim dokumen sensitif, segera laporkan kepada Ketua/Wakil dan catat tindak lanjutnya.

7. Peninjauan Berkala

Sekretaris bersama Ketua/Wakil melakukan peninjauan arsip minimal satu kali per periode kepengurusan atau saat pergantian pengurus untuk memastikan:

  1. dokumen aktif masih berada di folder yang tepat;
  2. dokumen lama sudah dipindahkan atau ditandai sebagai arsip;
  3. akses pengurus lama atau panitia yang selesai bertugas sudah dicabut;
  4. dokumen sensitif tidak tersimpan di folder terbuka;
  5. registry dan document map tetap sinkron.