1. Overview
  2. CATATAN AUDIT CELAH HONORARIUM 2026-07-13

CATATAN AUDIT CELAH HONORARIUM 2026-07-13

Status: Draft
Versi: v0.4
Tanggal: 2026-07-13
Pemilik Dokumen: Forum Asisten
Fungsi Dokumen: Catatan audit celah untuk SOP Honorarium Asisten

1. Dokumen yang Diaudit

  1. SOP Honorarium Asisten
  2. FORM-REKAP-HONORARIUM.md
  3. SOP Presensi Asisten
  4. FORM-REKAP-PRESENSI.md
  5. REFERENSI-PERAN-DIVISI-DAN-ALUR-HONORARIUM.md
  6. LAMPIRAN-RETENSI-ARSIP-DAN-MATRIKS-AKSES.md
  7. LAMPIRAN-TEMPLATE-SURAT-RESMI-FORUM-ASISTEN.md
  8. LAMPIRAN-PANDUAN-AKSES-SISTEM-INFORMASI.md
  9. FORM-LOG-KOMUNIKASI-HONORARIUM.md

2. Ringkasan Audit

Audit dilakukan untuk mencari celah pada alur honorarium, terutama pada titik perpindahan data dari Koordinator Inti ke Bendahara, pengiriman paket oleh Humas, proses paralel Program Studi dan DPK, serta perlindungan data rekening.

3. Temuan dan Penanganan

PrioritasCelahRisikoStatusPenanganan
P1Pencairan terlihat bisa lanjut setelah salah satu jalur selesaiDiagram awal dapat dibaca bahwa pencairan bisa berjalan setelah ACC Program Studi saja atau checking DPK sajaDitutupSOP Honorarium menambahkan gate ACC Prodi dan checking DPK selesai? sebelum DPK memproses pencairan dan pengiriman honorarium.
P1Paket belum lengkap bisa terkirim karena mengejar tanggal pengajuanDokumen tidak siap dapat memicu revisi berulang atau penolakan prosesDitutupSOP mewajibkan paket lengkap sebelum dikirim; paket tidak lengkap dikoordinasikan Bendahara dengan Ketua/Wakil.
P1Kendala satu Program Studi menahan semua pengajuanProdi yang datanya sudah siap ikut terlambatDitutupSOP mengunci kelengkapan paket dinilai per Program Studi; paket yang siap tetap diproses.
P1Data rekening tidak sesuai tetap masuk tahap berjalanHonorarium dapat salah kirim atau tertahan di DPKDitutupSOP dan form mewajibkan status rekening; data tidak sesuai dialihkan ke tahap berikutnya setelah diperbaiki.
P2Humas mengumumkan status sebelum ada konfirmasi DPKAsisten Praktikum menerima informasi yang belum sahDitutupSOP mengatur pengumuman status akhir hanya setelah DPK mengonfirmasi status akhir kepada Humas.
P2Data rekening terlalu terbuka di formRisiko kebocoran data sensitifDitutupForm menambahkan catatan perlindungan data, SOP Honorarium menautkan matriks akses, dan Lampiran Retensi Arsip/Matriks Akses membatasi akses data rekening.
P2Akses teknis sistem untuk data honorarium/presensi tidak punya rujukan operasional pada draft awal.Data dari rekap asisten, presensi, atau rekening dapat diakses terlalu luas di platform sistem.DitutupLampiran Panduan Akses Sistem Informasi mengatur pemilik proses fitur, level akses, log perubahan, dan batas IT Support.
P2Revisi Program Studi tidak punya pemilik perubahanRevisi dapat bolak-balik tanpa PIC jelasDitutupSOP mengatur Humas menerima revisi, Bendahara mengubah dokumen, dan Ketua/Wakil ikut koordinasi.
P2Respons DPK berbeda tidak punya jalur eskalasiPengurus bisa menafsirkan sendiri keputusan DPKDitutupSOP mengatur Ketua/Wakil menangani tindak lanjut dan mendiskusikan dengan Pembina Fakultas.
P3Status data tertunda bisa hilang dari tahap berjalan ke tahap berikutnyaData asisten yang tertunda bisa tidak terlacakDitutup sebagianForm menambahkan Daftar Data Bermasalah dan status Dialihkan Tahap Berikutnya; perlu disiplin pengisian saat operasional.
P3Nominal honorarium tidak punya dasar pencatatan pada draft awal.Bendahara dapat memakai nominal tanpa rujukan periode berjalan.DitutupSOP Honorarium dan Form Rekap Honorarium mengatur nominal mengikuti ketentuan resmi atau arahan periode berjalan dan dasar nominal wajib dicatat.
P3Bukti follow-up Humas masih terlalu ringkas.Komunikasi Hari H, H+3, H+6, revisi, dan konfirmasi akhir sulit diaudit.DitutupForm Log Komunikasi Honorarium mengatur log pengiriman awal, follow-up, eskalasi, revisi, respons, status, PIC, dan tindak lanjut.

4. Sisa Risiko yang Perlu Dipantau

Tidak ada sisa risiko aktif pada batch honorarium setelah dasar nominal dan log komunikasi honorarium ditambahkan.

5. Rekomendasi Lanjutan

  1. Terapkan hak akses teknis platform sesuai Lampiran Retensi Arsip/Matriks Akses dan Lampiran Panduan Akses Sistem Informasi.
  2. Gunakan Form Log Komunikasi Honorarium untuk komunikasi Humas pada Hari H, H+3, H+6, eskalasi, revisi, dan konfirmasi akhir.
  3. Saat SOP Honorarium naik status Review, lakukan audit ulang khusus pada data pribadi dan kewenangan Prodi/DPK.