CATATAN AUDIT CELAH HONORARIUM 2026-07-13
Status: Draft
Versi: v0.4
Tanggal: 2026-07-13
Pemilik Dokumen: Forum Asisten
Fungsi Dokumen: Catatan audit celah untuk SOP Honorarium Asisten
1. Dokumen yang Diaudit
- SOP Honorarium Asisten
- FORM-REKAP-HONORARIUM.md
- SOP Presensi Asisten
- FORM-REKAP-PRESENSI.md
- REFERENSI-PERAN-DIVISI-DAN-ALUR-HONORARIUM.md
- LAMPIRAN-RETENSI-ARSIP-DAN-MATRIKS-AKSES.md
- LAMPIRAN-TEMPLATE-SURAT-RESMI-FORUM-ASISTEN.md
- LAMPIRAN-PANDUAN-AKSES-SISTEM-INFORMASI.md
- FORM-LOG-KOMUNIKASI-HONORARIUM.md
2. Ringkasan Audit
Audit dilakukan untuk mencari celah pada alur honorarium, terutama pada titik perpindahan data dari Koordinator Inti ke Bendahara, pengiriman paket oleh Humas, proses paralel Program Studi dan DPK, serta perlindungan data rekening.
3. Temuan dan Penanganan
| Prioritas | Celah | Risiko | Status | Penanganan |
|---|---|---|---|---|
| P1 | Pencairan terlihat bisa lanjut setelah salah satu jalur selesai | Diagram awal dapat dibaca bahwa pencairan bisa berjalan setelah ACC Program Studi saja atau checking DPK saja | Ditutup | SOP Honorarium menambahkan gate ACC Prodi dan checking DPK selesai? sebelum DPK memproses pencairan dan pengiriman honorarium. |
| P1 | Paket belum lengkap bisa terkirim karena mengejar tanggal pengajuan | Dokumen tidak siap dapat memicu revisi berulang atau penolakan proses | Ditutup | SOP mewajibkan paket lengkap sebelum dikirim; paket tidak lengkap dikoordinasikan Bendahara dengan Ketua/Wakil. |
| P1 | Kendala satu Program Studi menahan semua pengajuan | Prodi yang datanya sudah siap ikut terlambat | Ditutup | SOP mengunci kelengkapan paket dinilai per Program Studi; paket yang siap tetap diproses. |
| P1 | Data rekening tidak sesuai tetap masuk tahap berjalan | Honorarium dapat salah kirim atau tertahan di DPK | Ditutup | SOP dan form mewajibkan status rekening; data tidak sesuai dialihkan ke tahap berikutnya setelah diperbaiki. |
| P2 | Humas mengumumkan status sebelum ada konfirmasi DPK | Asisten Praktikum menerima informasi yang belum sah | Ditutup | SOP mengatur pengumuman status akhir hanya setelah DPK mengonfirmasi status akhir kepada Humas. |
| P2 | Data rekening terlalu terbuka di form | Risiko kebocoran data sensitif | Ditutup | Form menambahkan catatan perlindungan data, SOP Honorarium menautkan matriks akses, dan Lampiran Retensi Arsip/Matriks Akses membatasi akses data rekening. |
| P2 | Akses teknis sistem untuk data honorarium/presensi tidak punya rujukan operasional pada draft awal. | Data dari rekap asisten, presensi, atau rekening dapat diakses terlalu luas di platform sistem. | Ditutup | Lampiran Panduan Akses Sistem Informasi mengatur pemilik proses fitur, level akses, log perubahan, dan batas IT Support. |
| P2 | Revisi Program Studi tidak punya pemilik perubahan | Revisi dapat bolak-balik tanpa PIC jelas | Ditutup | SOP mengatur Humas menerima revisi, Bendahara mengubah dokumen, dan Ketua/Wakil ikut koordinasi. |
| P2 | Respons DPK berbeda tidak punya jalur eskalasi | Pengurus bisa menafsirkan sendiri keputusan DPK | Ditutup | SOP mengatur Ketua/Wakil menangani tindak lanjut dan mendiskusikan dengan Pembina Fakultas. |
| P3 | Status data tertunda bisa hilang dari tahap berjalan ke tahap berikutnya | Data asisten yang tertunda bisa tidak terlacak | Ditutup sebagian | Form menambahkan Daftar Data Bermasalah dan status Dialihkan Tahap Berikutnya; perlu disiplin pengisian saat operasional. |
| P3 | Nominal honorarium tidak punya dasar pencatatan pada draft awal. | Bendahara dapat memakai nominal tanpa rujukan periode berjalan. | Ditutup | SOP Honorarium dan Form Rekap Honorarium mengatur nominal mengikuti ketentuan resmi atau arahan periode berjalan dan dasar nominal wajib dicatat. |
| P3 | Bukti follow-up Humas masih terlalu ringkas. | Komunikasi Hari H, H+3, H+6, revisi, dan konfirmasi akhir sulit diaudit. | Ditutup | Form Log Komunikasi Honorarium mengatur log pengiriman awal, follow-up, eskalasi, revisi, respons, status, PIC, dan tindak lanjut. |
4. Sisa Risiko yang Perlu Dipantau
Tidak ada sisa risiko aktif pada batch honorarium setelah dasar nominal dan log komunikasi honorarium ditambahkan.
5. Rekomendasi Lanjutan
- Terapkan hak akses teknis platform sesuai Lampiran Retensi Arsip/Matriks Akses dan Lampiran Panduan Akses Sistem Informasi.
- Gunakan Form Log Komunikasi Honorarium untuk komunikasi Humas pada Hari H, H+3, H+6, eskalasi, revisi, dan konfirmasi akhir.
- Saat SOP Honorarium naik status Review, lakukan audit ulang khusus pada data pribadi dan kewenangan Prodi/DPK.
