1. Overview
  2. SOP DIVISI DKV

SOP DIVISI DKV

Status: Draft
Versi: v0.2
Tanggal: 2026-07-13
Pemilik Dokumen: Forum Asisten
Acuan Utama: SOP Divisi Forum Asisten
Dokumen Terkait:

  1. SOP Induk Forum Asisten
  2. SOP Media Sosial dan Publikasi
  3. LAMPIRAN-PANDUAN-DESAIN-DKV.md

1. Tujuan

Menetapkan peran DKV dalam pembuatan desain visual Forum Asisten untuk kebutuhan media sosial dan kegiatan lain.

2. Ruang Lingkup

SOP ini mencakup:

  1. desain visual;
  2. aset visual untuk media sosial;
  3. aset visual untuk kegiatan;
  4. pembaruan desain sesuai kebutuhan komunikasi.

3. Tanggung Jawab

DKV bertanggung jawab untuk:

  1. Membuat desain visual Forum Asisten.
  2. Menyiapkan aset visual berdasarkan kebutuhan konten dari Humas.
  3. Menjalankan pembaruan desain sesuai kebutuhan komunikasi Forum Asisten.
  4. Berkoordinasi dengan Humas terkait kebutuhan visual, deadline desain, dan kesiapan materi publikasi.
  5. Menjaga konsistensi desain menggunakan panduan desain DKV.
  6. Mengarsipkan file final dan source file yang dibutuhkan untuk keberlanjutan periode berikutnya.

4. Prosedur Inti

  1. Menerima kebutuhan desain dari Humas.
  2. Memeriksa kelengkapan brief sebelum produksi.
  3. Menyusun konsep desain sesuai brief dan panduan desain DKV.
  4. Menentukan kebutuhan produksi dan deadline pengerjaan.
  5. Menyelesaikan desain sesuai jadwal.
  6. Menyerahkan desain siap pakai kepada Humas.
  7. Melakukan koordinasi ulang dengan Humas jika terdapat perubahan prioritas atau kebutuhan publikasi.
  8. Mengarsipkan file final dan source file sesuai kebutuhan.

5. Dokumen dan Data

  1. Kebutuhan desain.
  2. Brief visual.
  3. File desain.
  4. Deadline desain.
  5. Panduan desain DKV.

6. Output

  1. Desain visual.
  2. Aset visual siap pakai.
  3. Arsip file desain final dan source file bila dibutuhkan.

7. Eskalasi

  1. Perubahan kebutuhan atau hambatan produksi dikomunikasikan kepada Humas.
  2. Masalah yang berdampak besar pada publikasi atau citra organisasi dapat dieskalasikan kepada Ketua dan Wakil Ketua.

8. Batas Peran

  1. DKV berfokus pada desain visual, bukan pengelolaan media sosial.
  2. DKV tidak menetapkan komunikasi resmi eksternal tanpa koordinasi dengan Humas.
  3. DKV tidak mengubah isi informasi substantif tanpa konfirmasi Humas.